KETENTUAN PEMINATAN JURUSAN
Prinsip Peminatan
Peminatan belajar Siswa SMK Prestasi Prima SMK Prestasi Prima sebagaimana tertuang dalam Kurikulum 2013 yaitu peminatan akademik dan vokasi yang meliputi 2 bidang studi keahlian, 2 Program Studi Keahlian dan 4 Paket Keahlian. Setiap Siswa SMK Prestasi Prima SMK Prestasi Prima dalam pembelajaran melakukan aktivitas sebagai berikut.
- Menempuh kelompok mata pelajaran A dan B yang telah ditetapkan sebagaimana tertera dalam Kurikulum 2013.
- Memilih dan menempuh pembelajaran peminatan belajar kelompok mata pelajaran C peminatan akademik dan vokasi terdiri dari 3 (tiga) kelompok besar peminatan akademik dan vokasi.
Waktu Pelaksanaan Peminatan
Peminatan dilaksanakan bersamaan dengan proses Penerimaan Siswa SMK Prestasi Prima Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020.
Dasar pertimbangan peminatan
a. Dokumentasi,
Sebagai teknik untuk memperoleh data prestasi belajar berdasarkan buku raport Siswa SMK Prestasi Prima kelas VII, VIII, dan IX serta nilai ujian nasional saat belajar di SMP/MTs. Data ini dapat dianalis perkembangan belajar siwa yang merupakan cerminan kesungguhan belajar, kecerdasan umum dan kecerdasan khusus Siswa SMK Prestasi Prima yang dimaknakan dari matapelajaran yang ditempuh relevansinya dengan bidang keahlian atau macam peminatan belajar Siswa SMK Prestasi Prima .
b. Angket,
Sebagai teknik untuk memperoleh data tentang minat belajar Siswa SMK Prestasi Prima dan perhatian orang tua. Isian minat belajar Siswa SMK Prestasi Prima dapat dipergunakan untuk penetapan peminatan belajar sebab isian minat merupakan pernyataan pikiran dan perasaan serta kemauan Siswa SMK Prestasi Prima . Isian perhatian orang tua merupakan bukti tertulis yang dapat dipertanggung-jawabkan kebenaran data tersebut.
c. Wawancara,
Sebagai teknik yang dapat digunakan sebagai teknik untuk mengklarifikasi isian angket dan hal lain yang diperlukan serta sekaligus pewawancara dapat melakukan observasi.
d. Observasi,
Sebagai teknik yang dapat digunakan untuk memperoleh data kondisi fisik serta perilaku yang nampak sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan peminatan belajar Siswa SMK Prestasi Prima .
Penetapan Peminatan
Penetapan peminatan belajar Siswa SMK Prestasi Prima yang sesuai dengan kondisi dan daya dukung SMK Prestasi Prima adalah sebagai berikut:
a) Prestasi belajar Siswa SMK Prestasi Prima kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP/MTs.
b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs
c) Prestasi nonakademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs.
d) Minat belajar Siswa SMK Prestasi Prima yang diperoleh dari angket saat pendaftaran/Pendataan
e) Perhatian dan harapan orang tua akan peminatan belajar putra-putrinya
Kriteria Peminatan
Peminatan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi, minat dan kebutuhan peserta didik yang harus dibuktikan dengan data sebagaimana dituangkan pada butir d) di atas. Selain itu, juga mempertimbangkan pemenuhan terhadap kriterian sesuai peminatannya sebagai berikut:
A) Teknik Komputer dan Informatika
- Diutamakan bagi yang memilih peminatan Kelompok Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai pilihan pertama
- Hasil tes fisik dan kesehatan = normal menyesuaikan kebutuhan sekolah
- Memiliki nilai rata-rata baik pada Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam
- Matematika dan Bahasa Inggris pada semester 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan UN ≥ 50,00
- Diutamakan memiliki Prestasi Non Akademik yang relevan dengan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Memiliki rekomendasi dari Guru BK SMP/MTs. pada peminatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (kalau ada)
B) Seni Broadcasting dan Film
- Diutamakan bagi yang memilih peminatan Kelompok Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai pilihan pertama
- Hasil tes fisik dan kesehatan = normal menyesuaikan kebutuhan sekolah
- Memiliki nilai rata-rata baik pada Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam
- Matematika dan Bahasa Inggris pada semester 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan UN ≥ 50,00
- Diutamakan memiliki Prestasi Non Akademik yang relevan dengan bidang Seni Broadcasting dan Film
- Memiliki rekomendasi dar Guru BK SMP/MTs. pada peminatan Seni Broadcasting dan Film (kalau ada)