- Ketentuan pelaksanaan pengayaan
a) Pembelajaran pengayaan merupakan kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak dilakukan oleh semua Siswa SMK Prestasi Prima .
b) Pembelajaran pengayaan memberikan kesempatan bagi Siswa SMK Prestasi Prima yang memiliki kelebihan sehingga mereka dapat mengembangkan minat dan bakat serta mengoptimalkan kecakapannya,
c) Bentuk pengayaan dapat berupa belajar mandiri yang berupa diskusi,tutor sebaya, membaca dan lain-lain yang menekankan pada penguatan KD tertentu dan tidak ada penilaian di dalamnya.
- Teknis pelaksanaan pengayaan
a) Pelaksanaan pengayaan dapat dilakukan dalam bentuk:
1. Belajar Kelompok
Sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam pelajaran sekolah biasa sambil menunggu Siswa SMK Prestasi Prima lainnya yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
2. Belajar mandiri
Siswa SMK Prestasi Prima belajar secara mandiri mengenai sesuatu yang diminati.
3. Pembelajaran berbasis tema
Memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga Siswa SMK Prestasi Prima dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
4. Pemadatan kurikulum
Pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi yang belum diketahui Siswa SMK Prestasi Prima . Dengan demikian tersedia waktu bagi Siswa SMK Prestasi Prima untuk memperoleh kompetensi baru atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing.
b) Sekolah memfasilitasi peserta didik dengan kelebihan kecerdasan dan bakat istimewa dalam bentuk kegiatan pengembangan diri dengan kompetensi bidang sains, seni budaya, dan olahraga.
c) Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan dilakukan dalam bentuk portofolio dan dihargai sebagai nilai tambah dari Siswa SMK Prestasi Prima yang normal.